Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2018
Nomor:54
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia
Tanggal Ditetapkan:7 Desember 2018
Tanggal Diundangkan:10 Desember 2018
Tanggal Berlaku:10 Desember 2018

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2018

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):