Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2018 |
Nomor | : | 53 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Desember 2018 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Desember 2018 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Desember 2018 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013
Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan
- Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.