Tata Cara Peninjauan Kembali Perjanjian Perdagangan Internasional

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2018
Nomor:52
Judul:Tata Cara Peninjauan Kembali Perjanjian Perdagangan Internasional
Tanggal Ditetapkan:7 Desember 2018
Tanggal Diundangkan:10 Desember 2018
Tanggal Berlaku:10 Desember 2018

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2018

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):