Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2018
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2018 |
Nomor | : | 51 |
Judul | : | Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Desember 2018 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Desember 2018 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan

Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2015
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.