Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2018
Nomor:51
Judul:Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Tanggal Ditetapkan:7 Desember 2018
Tanggal Diundangkan:10 Desember 2018
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2018

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):