Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2018 |
Nomor | : | 48 |
Judul | : | Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Oktober 2018 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 Oktober 2018 |
Tanggal Berlaku | : | 18 Oktober 2018 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.