Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Standardisasi Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2018
Nomor:40
Judul:Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Standardisasi Nasional
Tanggal Ditetapkan:14 September 2018
Tanggal Diundangkan:17 September 2018
Tanggal Berlaku:17 Oktober 2018

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2019

    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Standardisasi Nasional

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):