Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2018 |
Nomor | : | 40 |
Judul | : | Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Standardisasi Nasional |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 September 2018 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 September 2018 |
Tanggal Berlaku | : | 17 Oktober 2018 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Standardisasi Nasional
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2007
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Standardisasi Nasional
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.