Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Keuangan

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2018
Nomor:3
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Keuangan
Tanggal Ditetapkan:4 Januari 2018
Tanggal Diundangkan:5 Januari 2018
Tanggal Berlaku:3 Februari 2018

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):