Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2018
Nomor:23
Judul:Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu
Tanggal Ditetapkan:8 Juni 2018
Tanggal Diundangkan:8 Juni 2018
Tanggal Berlaku:1 Juli 2018

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):