Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2018
Nomor:18
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
Tanggal Ditetapkan:23 Mei 2018
Tanggal Diundangkan:23 Mei 2018
Tanggal Berlaku:23 Mei 2018

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018
Isi
Terkait

Komentar!