Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2018 |
Nomor | : | 14 |
Judul | : | Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 April 2018 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 April 2018 |
Tanggal Berlaku | : | 18 April 2018 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992
Penyelenggaraan Usaha Perasuransian
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1999
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2008
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian
- Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2008
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.