Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 66 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Desember 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 Desember 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 29 Desember 2017 |
Tampilan

Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015
Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.