Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2017
Nomor:66
Judul:Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Tanggal Ditetapkan:29 Desember 2017
Tanggal Diundangkan:29 Desember 2017
Tanggal Berlaku:29 Desember 2017

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):