Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (PERUM) Pengangkutan Penumpang Djakarta
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 63 |
Judul | : | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (PERUM) Pengangkutan Penumpang Djakarta |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Desember 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 Desember 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 29 Desember 2017 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.