Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (PERUM) Pengangkutan Penumpang Djakarta

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2017
Nomor:63
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (PERUM) Pengangkutan Penumpang Djakarta
Tanggal Ditetapkan:29 Desember 2017
Tanggal Diundangkan:29 Desember 2017
Tanggal Berlaku:29 Desember 2017

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2017

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):