Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2017
Nomor:60
Judul:Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 2017
Tanggal Diundangkan:29 Desember 2017
Tanggal Berlaku:29 Desember 2017

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):