Perlakuan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2017
Nomor:53
Judul:Perlakuan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split
Tanggal Ditetapkan:27 Desember 2017
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2017
Tanggal Berlaku:28 Desember 2017

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):