Perlakuan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 53 |
Judul | : | Perlakuan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Desember 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Desember 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Desember 2017 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2021
Perlakuan Pajak Penghasilan atas Pengalihan Partisipasi Interes pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.