Surplus dan Tingkat Likuiditas Lembaga Penjamin Simpanan Serta Pinjaman dari Pemerintah kepada Lembaga Penjamin Simpanan

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2017
Nomor:49
Judul:Surplus dan Tingkat Likuiditas Lembaga Penjamin Simpanan Serta Pinjaman dari Pemerintah kepada Lembaga Penjamin Simpanan
Tanggal Ditetapkan:4 Desember 2017
Tanggal Diundangkan:7 Desember 2017
Tanggal Berlaku:7 Desember 2017

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2017

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):