Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2017
Nomor:43
Judul:Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana
Tanggal Ditetapkan:16 Oktober 2017
Tanggal Diundangkan:16 Oktober 2017
Tanggal Berlaku:16 Oktober 2017

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):