Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2017
Nomor:41
Judul:Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
Tanggal Ditetapkan:11 Oktober 2017
Tanggal Diundangkan:12 Oktober 2017
Tanggal Berlaku:12 Oktober 2017

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2017

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):