Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 41 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 Oktober 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 12 Oktober 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 12 Oktober 2017 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007
Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Bintan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.