Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2017
Nomor:34
Judul:Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan
Tanggal Ditetapkan:6 September 2017
Tanggal Diundangkan:11 September 2017
Tanggal Berlaku:2 Januari 2018

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):