Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dan PeIabat Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2017