Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2017
Nomor:11
Judul:Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:30 Maret 2017
Tanggal Diundangkan:7 April 2017
Tanggal Berlaku:7 April 2017

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017

Diubah dengan:

Mencabut:

Mencabut sebagian:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):