Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2017
Nomor:1
Judul:Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Tanggal Ditetapkan:11 Januari 2017
Tanggal Diundangkan:11 Januari 2017
Tanggal Berlaku:11 Januari 2017

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):