Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham PT Perkebunan Nusantara VIII

Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2016

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2016
Nomor:90
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham PT Perkebunan Nusantara VIII
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 2016
Tanggal Diundangkan:30 Desember 2016
Tanggal Berlaku:30 Desember 2016

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2016
Isi
Terkait

Komentar!