Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Kereta Api

Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2016
Nomor:67
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Kereta Api
Tanggal Ditetapkan:29 Desember 2016
Tanggal Diundangkan:29 Desember 2016
Tanggal Berlaku:29 Desember 2016

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2016

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):