Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Kereta Api
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 61 |
Judul | : | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Kereta Api |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 Desember 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 Desember 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 6 Desember 2016 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009
Lalu Lintas Dan Angkutan Kereta Api
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.