Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Kereta Api

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2016
Nomor:61
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Kereta Api
Tanggal Ditetapkan:2 Desember 2016
Tanggal Diundangkan:6 Desember 2016
Tanggal Berlaku:6 Desember 2016

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2016

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):