Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2016
Nomor:60
Judul:Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:2 Desember 2016
Tanggal Diundangkan:6 Desember 2016
Tanggal Berlaku:4 Januari 2017

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016
Isi
Terkait

Komentar!