Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2016
Nomor:54
Judul:Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Tanggal Ditetapkan:21 November 2016
Tanggal Diundangkan:22 November 2016
Tanggal Berlaku:22 November 2016

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2016

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):