Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2016
Nomor:52
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia
Tanggal Ditetapkan:17 November 2016
Tanggal Diundangkan:18 November 2016
Tanggal Berlaku:18 November 2016

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2016

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):