Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Luar Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2016
Nomor:49
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Luar Negeri
Tanggal Ditetapkan:3 November 2016
Tanggal Diundangkan:7 November 2016
Tanggal Berlaku:5 Januari 2017

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2016

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):