Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Agung Dan Hakim Konstitusi

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2016
Nomor:3
Judul:Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Agung Dan Hakim Konstitusi
Tanggal Ditetapkan:29 Februari 2016
Tanggal Diundangkan:1 Maret 2016
Tanggal Berlaku:1 Maret 2016

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2016

Sumber

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):