Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Angkasa Pura I

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2016
Nomor:25
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Angkasa Pura I
Tanggal Ditetapkan:27 Juni 2016
Tanggal Diundangkan:28 Juni 2016
Tanggal Berlaku:28 Juni 2016

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2016

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):