Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2016 kepada Pimpinan dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga Non Struktural

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2016
Nomor:22
Judul:Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2016 kepada Pimpinan dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga Non Struktural
Tanggal Ditetapkan:17 Juni 2016
Tanggal Diundangkan:17 Juni 2016
Tanggal Berlaku:17 Juni 2016

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2016

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):