Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2016 kepada Pegawai Negeri Sipil Prajurit Tentara Nasional Indonesia Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pejabat Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2016

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2016
Nomor:20
Judul:Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2016 kepada Pegawai Negeri Sipil Prajurit Tentara Nasional Indonesia Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pejabat Negara
Tanggal Ditetapkan:17 Juni 2016
Tanggal Diundangkan:17 Juni 2016
Tanggal Berlaku:17 Juni 2016

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2016

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):