Penghasilan, Hak Lainnya, dan Perlindungan Keamanan bagi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2016

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2016
Nomor:12
Judul:Penghasilan, Hak Lainnya, dan Perlindungan Keamanan bagi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Tanggal Ditetapkan:4 Mei 2016
Tanggal Diundangkan:10 Mei 2016
Tanggal Berlaku:10 Mei 2016

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2016
Isi
Terkait

Komentar!