Penggabungan Perusahaan Perseroan Persero PT Reasuransi Umum Indonesia Ke Dalam Perusahaan Perseroan Perseroan PT Reasuransi Indonesia Utama

Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:77
Judul:Penggabungan Perusahaan Perseroan Persero PT Reasuransi Umum Indonesia Ke Dalam Perusahaan Perseroan Perseroan PT Reasuransi Indonesia Utama
Tanggal Ditetapkan:7 Oktober 2015
Tanggal Diundangkan:7 Oktober 2015
Tanggal Berlaku:7 Oktober 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2015

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):