Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan Dan Perikanan

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:75
Judul:Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Tanggal Ditetapkan:7 Oktober 2015
Tanggal Diundangkan:7 Oktober 2015
Tanggal Berlaku:5 Desember 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2015

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):