Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Kepelabuhanan Tertentu Kepada Perusahaan Angkutan Laut Yang Melakukan Kegiatan Angkutan Laut Luar Negeri
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2015
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan