Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Kepelabuhanan Tertentu Kepada Perusahaan Angkutan Laut Yang Melakukan Kegiatan Angkutan Laut Luar Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:74
Judul:Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Kepelabuhanan Tertentu Kepada Perusahaan Angkutan Laut Yang Melakukan Kegiatan Angkutan Laut Luar Negeri
Tanggal Ditetapkan:1 Oktober 2015
Tanggal Diundangkan:1 Oktober 2015
Tanggal Berlaku:30 Oktober 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2015

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):