Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:55
Judul:Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Tanggal Ditetapkan:3 Agustus 2015
Tanggal Diundangkan:4 Agustus 2015
Tanggal Berlaku:1 Juli 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):