Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 55 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 Agustus 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Agustus 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Juli 2015 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013
Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.