Bentuk Dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 26 |
Judul | : | Bentuk Dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 Mei 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 25 Mei 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 25 Mei 2015 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2013
Bentuk Dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.