Tata Cara Pengumpulan Dan Penggunaan Sumbangan Masyarakat Bagi Penanganan Fakir Miskin

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:16
Judul:Tata Cara Pengumpulan Dan Penggunaan Sumbangan Masyarakat Bagi Penanganan Fakir Miskin
Tanggal Ditetapkan:16 Maret 2015
Tanggal Diundangkan:16 Maret 2015
Tanggal Berlaku:16 Maret 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2015

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):