Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 127 Tahun 2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 127 |
Judul | : | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Desember 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Desember 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Desember 2015 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008
Pendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.