Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam

Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:108
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam
Tanggal Ditetapkan:23 Desember 2015
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2015
Tanggal Berlaku:28 Desember 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2015

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):