Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai

Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:106
Judul:Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai
Tanggal Ditetapkan:22 Desember 2015
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2015
Tanggal Berlaku:26 Januari 2016

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2015

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):