Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan

Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2015
Nomor:104
Judul:Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan
Tanggal Ditetapkan:22 Desember 2015
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2015
Tanggal Berlaku:28 Desember 2015

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):