Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Angkasa Pura I

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2014
Nomor:8
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Angkasa Pura I
Tanggal Ditetapkan:12 Februari 2014
Tanggal Diundangkan:12 Februari 2014
Tanggal Berlaku:12 Februari 2014

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2014

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):