Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara

Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2014
Nomor:77
Judul:Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara
Tanggal Ditetapkan:14 Oktober 2014
Tanggal Diundangkan:14 Oktober 2014
Tanggal Berlaku:14 Oktober 2014

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):