Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2014
Nomor:75
Judul:Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi
Tanggal Ditetapkan:14 Oktober 2014
Tanggal Diundangkan:14 Oktober 2014
Tanggal Berlaku:14 Oktober 2014

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2014

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):