Angkutan Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021
Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
Angkutan Jalan