Angkutan Jalan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 74 |
Judul | : | Angkutan Jalan |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Oktober 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 Oktober 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 14 Oktober 2014 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021
Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
Angkutan Jalan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.