Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Perum Kehutanan Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2014
Nomor:73
Judul:Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Perum Kehutanan Negara
Tanggal Ditetapkan:17 September 2014
Tanggal Diundangkan:17 September 2014
Tanggal Berlaku:17 September 2014

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2014

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):